Jajang Wahyudin: 88 Persen Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi Memenuhi Syarat

    Jajang Wahyudin: 88 Persen Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi Memenuhi Syarat

    BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyampaikan hasil akhir verifikasi administrasi perbaikan persyaratan dokumen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bekasi, Minggu (6/8/2023). 

    Dari total 946 bacaleg, sebanyak 832 bacaleg atau 87, 94 persen dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan, sebanyak 114 bacaleg (12, 06 persen) dinyatakan tidak memenuhi syarat.

    "Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol peserta pemilu dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 12, 06?caleg yang dinyatakan TMS, " jelas Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin. 

    Jajang mengatakan, KPU Kabupaten Bekasi masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang TMS. Waktu perbaikan dapat dilakukan pada 6-11 Agustus 2023.

    "Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil vermin (verifikasi administrasi) perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS (daftar calon sementara) pada 6 sampai 11 Agustus 2023, " tuturnya. 

    Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Harits menjelaskan tahapan selanjutnya, pada 12-18 Agustus 2023 dilakukan penyusunan dan penetapan DCS. Dilanjutkan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus 2023.

    “Sedangkan pada 19-28 Agustus 2023, waktu di mana masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DCS, “ terangnya. 

    Berikut jumlah bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada tanggal 6 Agustus 2023 

    1. PKB sebanyak 55 orang 
    2. Gerindra : 55 orang
    3. PDI Perjuangan : 49 orang
    4. Partai Golkar : 55 orang
    5. Partai Nasdem : 55 orang
    6. Partai Buruh : 55 orang
    7. Partai Gelora : 35 orang
    8. PKS : 55 orang
    9. PKN : 10 orang
    10. Partai Hanura : 28 orang
    11. Partai Garuda : 5 orang
    12. PAN : 55 orang
    13. Partai Bulan Bintang : 55 orang
    14. Partai Demokrat : 55 orang
    15. PSI : 55 orang
    16. Partai Perindo : 55 orang
    17. PPP : 55 orang
    18. Partai Ummat : 45 orang. (Red/edd diR) 

    kpu bekasi jajang wahyudin dprd
    Updates.

    Updates.

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Tags